Edarkan Uang Palsu, Pecatan TNI Ditangkap Polisi di Lampung

Tinus Ristanto
Polisi menangkap pecatan TNI, warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur karena mengedarkan uang palsu. (Foto: Tinus Ristanto).

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Pecatan TNI berinisial WA itu ditangkap karena mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.

Pelaku ditangkap di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Sementara rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Saat ditangkap, pelaku membawa senjata api rakitan jenis revolver beserta 12 butir amunisi aktif dan 29 selongsong peluru. Selain itu, polisi juga menemukan baret beserta emblem Marinir yang diakui pelaku miliknya.

"Barang bukti yang diamankan 34 uang palsu pecahan seratus ribu rupiah," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Selasa (26/3/2024).
 
Pelaku mengaku pernah berdinas sebagai prajurit TNI. Pada 2017 pelaku diberhentikan secara tidak hormat dari korpsnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

6 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

7 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

8 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

10 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal