2 Perempuan di Bojonegoro Ditangkap Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Pasar

Dedi Mahdi
Kedua perempuan pengedar uang palsu saat diamankan di Polres Bojonegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Bojonegoro menangkap dua perempuan diduga sebagai pengedar uang palsu. Kedua tersangka masing-masing berinisial S (32) warga Kecamatan Sukosewu serta RJ (32) asal Kelurahan Sumbang, Kota Bojonegoro, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, modus yang digunakan kedua pelaku yakni mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 dengan belanja kebutuhan harian yang tidak terlalu besar di pasar tradisional.

“Modusnya membelanjakan uang palsu di pedagang pasar,” ujarnya, Kamis (21/3/2024).

Sebelum ditangkap, keduanya sempat tepergok para pedagang dan diamankan di Pasar Kota Bojonagoro lantaran berbelanja dengan uang palsu. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 150 lembar.

“Barang bukti yang kami amankan uang palsu senilai Rp15 juta,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

9 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

28 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Tabrak Mobil Pikap Tewaskan Pengemudinya

1 bulan lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Hantam Gerobak Bakso lalu Ditabrak Mobil

1 bulan lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal