Gedungnya Disegel, Begini Kata Manajemen Angle's Wings Lampung

Ira Widyanti
Angel's Wing Kafe dan Resto disegel Pemkot Bandarlampung karena diduga tidak sesuai perizinan. (Foto: Ira Widyanti).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Manajemen Angle's Wing Lampung akhirnya buka suara terkait penyegelan gedungnya. Penyegelan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pada Sabtu (4/2/2023).

Perwakilan manajemen Angle's Wing Udin Bule mengatakan, pihaknya mengaku siap ikuti peraturan Pemkot Bandarlampung.

Udin menuturkan, pihaknya merasa kaget dengan adanya penyegelan yang dilakukan oleh Pemkot Bandarlampung. Pasalnya, manajemen meyakini bahwa pihaknya telah mengurus perijinan usaha ini jauh sebelum Angle's Wing beroperasional. 

Udin menuturkan, pihak manajemen tidak mengetahui bahwa akan ada penyegelan lantaran tidak ada koordinasi dari Pemkot Bandarlampung. 

Meski begitu, kata dia, pihaknya akan segera menyelesaikan perizinan yang diminta oleh Pemkot Bandarlampung. 

Lebih lanjut Udin menegaskan, Angel's Wing Lampung bukan merupakan club malam, tetapi Angle's Wing mengambil konsep bar and cafe yang dilengkapi dengan live musik yang akan dibawakan oleh artis lokal maupun artis ibu kota.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

7 hari lalu

Razia Narkoba di Pekanbaru, 2 Orang Positif Salah Satunya Oknum Polisi

11 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

21 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

27 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal