Gedungnya Disegel, Begini Kata Manajemen Angle's Wings Lampung

Ira Widyanti
Angel's Wing Kafe dan Resto disegel Pemkot Bandarlampung karena diduga tidak sesuai perizinan. (Foto: Ira Widyanti).

"Kami berharap Angel's Wing bisa kembali beroperasi dalam waktu dekat sehingga seluruh karyawan yang merupakan warga Bandarlampung bisa kembali bekerja," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung menyegel Angel's Wing Kafe dan Resto, Sabtu (4/2/2023) malam. Penyegelan dilakukan karena dinilai tidak sesuai perizinan.

Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, penyegelan dilakukan karena adanya laporan masyarakat, terkait kegiatan usaha yang dilakukan oleh Angel's Wing.

"Angel's Wing izinnya kafe dan resto tapi pelaksanaan di lapangan ada minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi yang belum berizin, musik hingar bingar dan lampu kerlap-kerlip yang mengiringi musik," ujar Muhtadi

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

15 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

17 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

20 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

22 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal