Gedungnya Disegel, Begini Kata Manajemen Angle's Wings Lampung

Ira Widyanti
Angel's Wing Kafe dan Resto disegel Pemkot Bandarlampung karena diduga tidak sesuai perizinan. (Foto: Ira Widyanti).

"Kami berharap Angel's Wing bisa kembali beroperasi dalam waktu dekat sehingga seluruh karyawan yang merupakan warga Bandarlampung bisa kembali bekerja," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung menyegel Angel's Wing Kafe dan Resto, Sabtu (4/2/2023) malam. Penyegelan dilakukan karena dinilai tidak sesuai perizinan.

Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, penyegelan dilakukan karena adanya laporan masyarakat, terkait kegiatan usaha yang dilakukan oleh Angel's Wing.

"Angel's Wing izinnya kafe dan resto tapi pelaksanaan di lapangan ada minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi yang belum berizin, musik hingar bingar dan lampu kerlap-kerlip yang mengiringi musik," ujar Muhtadi

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal