Gelapkan Motor Teman, Pemuda 22 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Tampang tersangka penggelaman motor. (iNews/Yuswantoro)

“Setelah korban menunggu beberapa lama, pelaku tak kunjung kembali, sehingga korban melapor ke Polsek Abung Selatan,” katanya.

“Dari serangkaian penyelidikan dan informasi, pada hari Rabu (17/11) sekira pukul 16.00 WIB, tim opsnal kami berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kediamannya dan lansung kita giring ke Mapolsek berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, "ujar Kapolsek.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek dan tengah dilakukan pemeriksaan. “Kita juga akan dalami karena tidak menutup kemungkinan  ada LP lainnya. Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tipu gelap,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Lampung, Modus Modifikasi Truk Gunakan 5 Barcode

5 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Adu Banteng di Tuban, 1 Pemotor Tewas

10 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

12 hari lalu

Tabrakan Maut di Labuhanbatu, 2 Motor Hangus Terbakar 4 Orang Tewas

12 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal