Gelapkan Motor Teman, Pemuda 22 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Tampang tersangka penggelaman motor. (iNews/Yuswantoro)

“Setelah korban menunggu beberapa lama, pelaku tak kunjung kembali, sehingga korban melapor ke Polsek Abung Selatan,” katanya.

“Dari serangkaian penyelidikan dan informasi, pada hari Rabu (17/11) sekira pukul 16.00 WIB, tim opsnal kami berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kediamannya dan lansung kita giring ke Mapolsek berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, "ujar Kapolsek.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek dan tengah dilakukan pemeriksaan. “Kita juga akan dalami karena tidak menutup kemungkinan  ada LP lainnya. Atas perbuatannya, terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tipu gelap,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Elf Tabrak Pemotor hingga Tewas di Bondowoso Terekam CCTV, Korban Terseret

57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah Perempatan Jalan Raya Ganesha Boulevard, Truk Tabrak Motor Terekam CCTV

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal