Gelapkan Uang Pengiriman Gabah Rp123 Juta, Pemuda di Tulang Bawang Diangkut Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pemuda di Tulang Bawang ditangkap polisi karena gelapkan uang Rp123 Juta (Agung Sulistyo/iNews)

Namun, pada bulan April 2021 untuk pengiriman gabah yang ketujuh sampai ke-10, pelaku mengaku kepada korban bahwa uangnya belum dibayar oleh pembeli yang berada di Kabupaten Pringsewu, dan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

"Karena curiga, korban langsung berangkat menemui pembeli gabah. Ternyata uangnya sudah dibayar semua kepada pelaku," katanya.

Totalnya, lanjut Heru, sebanyak empat kali pengiriman gabah yang uangnya belum disetorkan oleh pelaku kepada korban dengan nominal sebesar Rp.123.750.000.

"Uang itu telah habis digunakan oleh pelaku untuk membayar utang dan bermain judi online," katanya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mutasi Polri, Brigjen Pol Singgamata Jabat Wakapolda Lampung Gantikan Brigjen Sumarto

9 hari lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

22 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

23 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal