Gondol Motor dan BPKB, 2 Pelaku Curanmor di Lampung Diciduk Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Dua pelaku curanmor ditangkap (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polres Lampung Timur menciduk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku yakni AS (40) dan KB (22) warga Kecamatan Rumbia Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, mengatakan, kedua pelaku ditangkap karena diduga mencuri Honda Verza bernomor polisi BE 4324 PJ.

"Pelaku mencuri motor dan BPKB dan uang tunai sebesar Rp600.000 milik Sujud, warga Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara," kata Wawan, Senin (24/5/2021).

Wawan menambahkan, aksi pencurian itu dilakukan pada 13 Mei 2021. Modusnya, ke dua tersangka memanfaatkan rumah korban yang sedang sepi.

"Korban dan keluarganya sedang melaksanakan salat Id di Masjid," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal