Hamili Pacar yang Masih SMA, Pemuda di Pringsewu Dijemput Polisi

Yuswantoro
Pemuda di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi karena hamili pacar (Yuswantoro/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda di Pringsewu, Lampung. Pemuda berinisial RH (18) itu diciduk lantaran menghamili pacarnya yang masih duduk di bangku SMA.

"Pelaku merupakan warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Dia diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga korbannya hamil," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Kamis (3/11/2022).

Dia menambahkan, pelaku diamankan pada Selasa (1/11/2022) sekira pukul 22.00 Wib saat sedang berada di salah satu rumah kerabatnya yang berada di Pekon Sinarwaya, Kecamatan Adiluwih.

Feabo melanjutkan, pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban. Mereka tidak terima lantaran anaknya yang masih pelajar kelas 2 SMA disetubuhi oleh pelaku hingga hamil.

"Dari laporan tersebut, tim Unit PPA Polres Pringsewu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Hasilnya, polisi menangkap RH yang merupakan pacar dari korban," kata Feabo.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kecelakaan Maut di Cirebon, Pelajar SMA Tewas Terlindas Tronton usai Gagal Menyalip

15 hari lalu

Krisis BBM di Jembrana, Pelajar SMA Terjebak Antrean di SPBU hingga Malam Hari

2 bulan lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

2 bulan lalu

Viral Duel Pelajar SMA Unggul Binaan Bener Meriah, 2 Siswa Ditetapkan Tersangka

2 bulan lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal