Iming-Imingi Uang Rp1 Juta, Pemuda di Lampung Cabuli 2 Perempuan di Rumah Kosong

Ira Widyanti
Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

PESISIR BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda di Pesisir Barat, Lampung. Pelaku berinisial MO (22) itu diamankan lantaran mencabuli anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, pelaku berinisial MO (22) warga Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

"Pelaku ditangkap saat sedang berada di Jembatan Way Bambang, Kecamatan Bangkunat," kata Riki, Rabu (17/5/2023).

Dia menambahkan, pencabulan dilakukan terhadap seorang pelajar berinisial WAD (15).

"Pelaku mencabuli korban di sebuah rumah kosong di wilayah Pekon Pagar Bukit pada Kamis (4/5/2023)," katanya.

Ruki melanjutkan, dalam aksinya pelaku berkomunikasi menggunakan Aplikasi Whatsapp dengan menggunakan nama samaran Agus dan Anton.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal