Iming-Imingi Uang Rp1 Juta, Pemuda di Lampung Cabuli 2 Perempuan di Rumah Kosong

Ira Widyanti
Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

Kemudian setelah kenal dengan korban, pelaku menawarkan uang sebesar Rp1 juta dengan imbalan berhubungan badan layaknya suami istri.

"Lantaran tergiur dengan tawaran pelaku, korban mengikuti kemauan pelaku. Namun setelah melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku tidak memberikan uang yang dijanjikan. Sehingga korban akhirnya melapor ke polisi," kata dia

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Riki, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur terhadap korban WAD (15) dan satu korban lainnya berinisial NA (15) dengan modus yang sama.

Atas perbuatannya, kata Riki, pelaku di jerat dengan Pasal 81 Dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

3 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

5 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

11 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal