Iming-Imingi Uang Rp1 Juta, Pemuda di Lampung Cabuli 2 Perempuan di Rumah Kosong

Ira Widyanti
Ilustrasi pencabulan (iNews.id)

Kemudian setelah kenal dengan korban, pelaku menawarkan uang sebesar Rp1 juta dengan imbalan berhubungan badan layaknya suami istri.

"Lantaran tergiur dengan tawaran pelaku, korban mengikuti kemauan pelaku. Namun setelah melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku tidak memberikan uang yang dijanjikan. Sehingga korban akhirnya melapor ke polisi," kata dia

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Riki, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur terhadap korban WAD (15) dan satu korban lainnya berinisial NA (15) dengan modus yang sama.

Atas perbuatannya, kata Riki, pelaku di jerat dengan Pasal 81 Dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal