Ingat, ASN di Lampung Dilarang Cuti saat Libur Maulid Nabi

Antara
ASN di Provinsi Lampung dilarang untuk cuti atau bepergian keluar daerah saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW. (Foto: Ilustrasi/Setkab).

Larangan bepergian keluar daerah dan cuti bagi ASN selama periode 18-22 Oktober 2021 merupakan salah satu antisipasi adanya persebaran Covid-19.

Sementara itu, salah seorang ASN bernama Fajaria menanggapi positif larangan cuti di libur Maulid Nabi ini.

"Tentunya ketika sudah ada peraturan tersebut kita mendukung, karena saat ini masih pandemi Covid-19 juga. Dengan adanya peraturan tersebut setidaknya dapat mengurangi persebaran Covid-19 selama libur maulid," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

8 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

10 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

12 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

14 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal