Irjen Pol Hendro Akan Pecat Oknum Polresta Bandarlampung yang Rampok Mobil

Andres Afandi
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan memecat Bripka IS, anggota oknum Polresta Bandarlampung yang merampok mobil mahasiswa. (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan memecat anggota oknum Polresta Bandarlampung, Bripka IS. Pasalnya, IS diduga melakukan perampokan mobil milik mahasiswa.

"Untuk oknum anggota Polresta yang terlibat curas pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun. Dan pasti saya pecat," kata Hendro, Rabu (20/10/2021).

Hendro menambahkan, ada dua kepastian bagi oknum anggota yang melakukan perampokan.

"Ada dua pasti, pasti saya pidanakan dan pasti saya pecat," katanya.

Sebelumnya, seorang anggota polisi Bripka Irwan dan tiga warga sipil  merampas mobil Toyota Yaris warna putih milik mahasiswa berinisial GTW (19) dan FA (20). Aksi  perampokan itu dilakukan pada Sabtu malam (9/10/2021) di Kawasan Saburai, Kecamatan Enggal, Bandarlampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

3 hari lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

10 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

16 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

19 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal