Jadi Penadah Motor Curian, Pemuda di Lampung Dijemput Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Penadah motor curian di Lampung Utara (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang penadah barang pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Bandarlampung ditangkap polisi. Pelaku diketahui berinisia RH (25) warga Yos Sudarso, Bumi Waras Bandarlampung.

"Pelaku ditangkap karena menjadi penadah barang hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan Nopol: BE 6771 IN," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto, Minggu (14/2/2021).

Andri menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan korban Fefri Arianto (35) yang kehilangan motor Honda Beat yang dibawa kabur oleh pelaku (DPO).

Setelah menerima laporan dari korban, kata Andri, Team Tekab 308 Polres Lampung Utara mendapatkan informasi keberadaan motor korban di Bandarlampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

10 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

10 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

10 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal