Jalani Sidang Perdana, Komika Lampung Aulia Rakhman Didakwa Pasal Penistaan Agama

Ira Widyanti
Komika asal Lampung, Aulia Rahman menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Bandarlampung. (Foto: MPI)

"Klien kami menerima isi dakwaan JPU yang tadi disampaikan, sehingga oleh Hakim sidang akan kembali gelar pekan depan dengan agenda pembuktian atau keterangan saksi," kata Cik Ali selaku penasihat hukum Aulia.

Sebelumnya, Komika Aulia Rakhman terjerat permasalahan hukum setelah videonya viral di media sosial saat membawakan materi stand up komedi pada acara kampanye Anies Baswedan di Bandarlampung beberapa waktu lalu.

Materi yang dibawakannya dinilai menghina Nabi Muhammad. Berikut materi yang dibawakannya pada acara tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

57 tahun lalu

Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Pemilik Salon di Lebak Paksa Warga Sumpah dengan Injak Al Quran

57 tahun lalu

Mengenal Tradisi Beseprah, Simbol Kesetaraan dalam Erau Adat Kutai 2025

57 tahun lalu

Upacara HUT ke-80 RI di Kukar Berlangsung Khidmat Meski Hujan Rintik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal