Jika Tak Mau Disegel, Pengusaha di Bandarlampung Diminta Lunasi Tunggakan Pajak

Antara
Ilustrasi pajak. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pengusaha restoran, kafe dan hotel di Bandarlampung diminta untuk lunasi tunggakan pajak. Jika mambandel, maka pemkot tidak akan segan-segan menyegel tempat usaha. 

"Sebelum Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) bergerak, kami imbau segera selesaikan tunggakan karena kita akan terus mengevaluasi," kata Ketua Tim TP4D Kota Bandarlampung M Umar, Senin (14/6/2021).

Umar melanjutkan, dia berharap para pengusaha hotel, kafe, dan restoran yang merupakan wajib pungut (WP) dapat taat membayarkan pajaknya ke pemkot setempat sebab akan digunakan pembangunan di kota ini.

Menurutnya pula penyegelan tempat-tempat usaha yang masih membandel ini guna memberikan pembelajaran dan efek jera bagi mereka maupun kawan-kawan pengusaha lainnya agar patuh dan taat pada aturan yang berlaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

13 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

18 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

25 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

1 bulan lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal