Jika Tak Mau Disegel, Pengusaha di Bandarlampung Diminta Lunasi Tunggakan Pajak

Antara
Ilustrasi pajak. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pengusaha restoran, kafe dan hotel di Bandarlampung diminta untuk lunasi tunggakan pajak. Jika mambandel, maka pemkot tidak akan segan-segan menyegel tempat usaha. 

"Sebelum Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) bergerak, kami imbau segera selesaikan tunggakan karena kita akan terus mengevaluasi," kata Ketua Tim TP4D Kota Bandarlampung M Umar, Senin (14/6/2021).

Umar melanjutkan, dia berharap para pengusaha hotel, kafe, dan restoran yang merupakan wajib pungut (WP) dapat taat membayarkan pajaknya ke pemkot setempat sebab akan digunakan pembangunan di kota ini.

Menurutnya pula penyegelan tempat-tempat usaha yang masih membandel ini guna memberikan pembelajaran dan efek jera bagi mereka maupun kawan-kawan pengusaha lainnya agar patuh dan taat pada aturan yang berlaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

4 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

14 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

14 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal