Jual Tanah Kwarda Pramuka Lampung, 4 Warga Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Polisi berhasil menangkap empat warga yang menjual tanah kwarda pramuka lampung. (Foto: Yuswantoro/iNews)

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus penjualan tanah tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih, atas kerja keras jajaran Kepolisian, yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan mafia tanah milik Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur," katanya yang juga menjabat sebagai Kwarda Provinsi Lampung ini.  

Sebagai ucapan terima kasih, dan bentuk penghargaan atas terungkap kasus mafia tanah, Chusnunia pun menyerahkan 5 piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung, Direskrimum Polda Lampung, Kapolres Lampung Timur, Kasat Reskrim, dan seorang Bintara Satuan Reskrim Polres Lampung Timur.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jual Lahan Milik Negara Senilai Rp5 Miliar, Mafia Tanah Asal Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Harga Naik Fantastis, Permintaan Tanah Kavling di Bandung Justru Meningkat 

57 tahun lalu

Gegara Jual Tanah, Ayah di Batubara Digugat 4 Anaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal