Kabid BKD Lampung Dicopot dari Jabatannya, Diduga terkait Aniaya Alumi IPDN

Ira Widyanti
PNS di Bandarlampung diduga menjadi korban penganiayaan atasan saat mendapat perawatan di RS. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencopot Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung berinisial DRZ dari jabatannya. Pencopotan ini diduga terkait penganiayaan terhadap lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Pelaksana Harian (Plh) Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefullah membenarkan jika oknum ASN berinisial DRZ dinonjobkan dari jabatannya.

"Tadi sudah dirapatkan bersama Pak Gubernur. Insya Allah siang ini juga akan ditandatangani suratnya dulu untuk pelepasan jabatan yang bersangkutan," ujar Achmad Saefullah usai mengikuti rapat bersama gubernur di Kantor Pemprov Lampung, Kamis (10/8/2023).

Saefullah menjelaskan, pencopotan jabatan dilakukan agar tak menganggu proses pemeriksaan di Inspektorat Lampung dan proses hukum di kepolisian.

"Karena memang dalam proses pemeriksaan dan apabila juga ke depan adanya proses hukum, supaya tidak mengganggu dia  dibebastugaskan dulu dalam jabatannya sebagai Kabid," kata Saefullah. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

2 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

6 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

7 hari lalu

Minta Maaf, Gubernur Lampung Janji Perbaiki Jalan usai Viral Ibu Lahiran di Mobil

9 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal