Kabid BKD Lampung Dicopot dari Jabatannya, Diduga terkait Aniaya Alumi IPDN

Ira Widyanti
PNS di Bandarlampung diduga menjadi korban penganiayaan atasan saat mendapat perawatan di RS. (Foto: Ist)

"Tetap dalam proses hukum itu kami mengedepankan asas praduga tak bersalah, bebas tugas ini artinya di-SK tidak menjabat lagi di eselon III tersebut," katanya.

Dia menambahkan, jika nantinya dalam proses pemeriksaan tersebut oknum ASN terbukti melanggar, akan diberikan sanksi lebih tegas mulai dari penurunan pangkat hingga yang lebih berat. 

"Apabila dalam pemeriksaan lanjutan bahwa ini memang prosesnya yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin lebih berat,bisa saja penurunan pangkat atau lebih berat lagi. Kita tinggal melihat proses hukum saja," ujarnya.

Sebelumnya, seorang PNS bernama Achmad Farhan dilarikan ke rumah sakit Abdul Moeloek, Selasa (8/8/2023) malam. Alumni IPDN tersebut diduga dianiaya atasannya yang berdinas di BKD Lampung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Lampung Memanas, Massa Bersitegang dengan Polisi

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal