Kabid BKD Lampung Dicopot dari Jabatannya, Diduga terkait Aniaya Alumi IPDN

Ira Widyanti
PNS di Bandarlampung diduga menjadi korban penganiayaan atasan saat mendapat perawatan di RS. (Foto: Ist)

"Tetap dalam proses hukum itu kami mengedepankan asas praduga tak bersalah, bebas tugas ini artinya di-SK tidak menjabat lagi di eselon III tersebut," katanya.

Dia menambahkan, jika nantinya dalam proses pemeriksaan tersebut oknum ASN terbukti melanggar, akan diberikan sanksi lebih tegas mulai dari penurunan pangkat hingga yang lebih berat. 

"Apabila dalam pemeriksaan lanjutan bahwa ini memang prosesnya yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin lebih berat,bisa saja penurunan pangkat atau lebih berat lagi. Kita tinggal melihat proses hukum saja," ujarnya.

Sebelumnya, seorang PNS bernama Achmad Farhan dilarikan ke rumah sakit Abdul Moeloek, Selasa (8/8/2023) malam. Alumni IPDN tersebut diduga dianiaya atasannya yang berdinas di BKD Lampung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 jam lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

3 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

6 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

8 hari lalu

Minta Maaf, Gubernur Lampung Janji Perbaiki Jalan usai Viral Ibu Lahiran di Mobil

9 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal