Kades di Tanggamus Jadi Bandar Narkoba, Minta Maaf ke Warga Usai Diciduk Polisi

Ira Widyanti
Oknum kades di Tanggamus bersama sepupunya yang ditangkap Polda Lampung atas kasus narkoba. (Foto: ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Toni Aritama alias TA (33), oknum Kepala Desa (Kades) Tiyuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus mengaku bersalah atas perbuatannya. Kades yang nyambi jadi bandar narkoba ini bahkan meminta maaf ke warganya.

Toni mengaku malu dan meminta maaf kepada keluarga dan warga desa atas perbuatannya yang memalukan tersebut.

"Saya mohon maaf kepada keluarga serta warga saya. Saya mohon maaf atas kelakuan saya yang memalukan ini," kata Toni, Rabu (7/6/2023).

Dia menambahkan, dirinya sudah menjalankan bisnis haramnya itu sejak 8 bulan lalu. 

Sebelumnya, TA (33) ditangkap bersama rekannya berinisial FN (39) warga Gadingrejo, Pringsewu. 

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan terhadap oknum kades tersebut berawal dari pihaknya mengamankan sepupunya FN yang merupakan seorang kurir.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

13 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

17 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

24 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

29 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal