Kakak Adik Spesialis Curas di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Serupa

Jimi Irawan
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat ekspos kasus curas dengan tersangka dua kakak beradik. (Foto : iNews/Jimi Irawan)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Dua orang kakak adik ditangkap anggota Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara. Keduanya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di kabupaten setempat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, identitas pelaku berinisial J (44) dan HE (32) warga Kotabumi Tengah. Mereka ditangkap sehari setelah beraksi merampas tas milik seorang ibu rumah tangga DR (54) warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian tas yang berisi 2 buku tabungan bank berikut 2 ATM, 1 unit handphone Nokia dan uang tunai Rp1,7 juta.

"Kedua pelaku ini sudah tiga kali melakukan aksi serupa," ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, Sabtu (22/10/2022).

Setelah menerima informasi, tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin Kasat Reskrim bergerak cepat menangkap keduanya. Hasil pemeriksaan, kedua pelaku ternyata residivis kasus yang sama. Bahkan pada tahun 2018 pernah tersangkut dalam kasus narkoba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Hilang 4 Hari, Pegawai Koperasi di Lampung Utara Ditemukan Tewas di Kebun Singkong

14 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

17 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

18 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Driver Ojol di Batam Dibegal Penumpang, Motor dan HP Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal