Kakek 63 Tahun di Bandar Lampung Curi Motor di Masjid, Mengaku Terdesak Ekonomi

Indra Siregar
Kakek pelaku pencurian motor saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. (Foto: MPI/Indra Siregar)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Kakek 63 tahun berinisal IW harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri motor di area parkir Masjid Al Tadjriah, Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Pelaku mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, aksi pencurian motor ini dilakukan kakek IW warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Dia mencuri motor milik korban berinisial ZF yang sedang menunaikan sholat magrib berjemaah dalam masjid.

“Saat korban sedang sholat, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil motor yang terparkir di halaman masjid. Pelaku melancarkan aksinya karena sudah menyiapkan kunci duplikat,” ujar Kombes Pol Alfret, Rabu (12/3/2025).

Kasus ini terungkap setelah korban melihat rekaman CCTV yang terpasang di sekitar area masjid. Dari rekaman tersebut, korban mengenali sosok IW sebagai pelaku pencurian.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku IW mengaku telah menjual motor hasil curian ke wilayah Tulang Bawang. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Taufik Hidayat Tersangka Penyekap YTR Kencan dengan Janda di Hotel

57 tahun lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal