Kakek 63 Tahun di Bandar Lampung Curi Motor di Masjid, Mengaku Terdesak Ekonomi

Indra Siregar
Kakek pelaku pencurian motor saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. (Foto: MPI/Indra Siregar)

“Saat ini, kami masih mendalami keterangannya dan melakukan pengejaran terhadap barang bukti,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu buah helm berwarna hitam yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kakek IW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ucapnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Selain itu memastikan kendaraan dikunci ganda untuk menghindari aksi pencurian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kecelakaan Avanza Tabrak Truk di Tol Medan-Tebingtinggi, 1 Orang Tewas 7 Luka-Luka

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

1 bulan lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

1 bulan lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal