Kanwil BPN Lampung Digeledah Kejati, Sejumlah Dokumen Disita

Ira Widyanti
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya usai penggeledahan Kanwil ATR/BPN Lampung. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Lampung, Rabu (8/1/2025). Penggeledahan dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya.

Penggeledahan berlangsung selama hampir empat jam, yakni pukul 14.00 Wib-17.30 Wib. Penggeledahan terkait mafia tanah dalam penerbitan sertifikat di Lampung Selatan. 

"Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan di Lamsel (Lampung Selatan) terkait mafia tanah juga. Kami sita dokumen yang berkaitan dengan penyidikan yang Kita lakukan," ujar Armen. 

Dia menjelaskan, dokumen yang disita yang menyangkut penerbitan surat-menyurat terkait sertifikat dan sebagainya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Lampung Kalvyn Andar Sembiring ketika dikonfirmasi tidak membantah kantornya digeledah Kejati Lampung. 

Kejati Lampung, kata dia datang ke kantornya untuk pemeriksaan terkait berkas sertifikat di Lampung Selatan. "Jadi bukan Way Kanan ataupun yang hangat (Pesisir Barat). Di Lampung Selatan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah saat Geledah Kantor BPK Jateng

4 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

9 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

17 hari lalu

Mantan Kepala BP2P Sulawesi III Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

19 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal