Kanwil BPN Lampung Digeledah Kejati, Sejumlah Dokumen Disita

Ira Widyanti
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya usai penggeledahan Kanwil ATR/BPN Lampung. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Lampung, Rabu (8/1/2025). Penggeledahan dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya.

Penggeledahan berlangsung selama hampir empat jam, yakni pukul 14.00 Wib-17.30 Wib. Penggeledahan terkait mafia tanah dalam penerbitan sertifikat di Lampung Selatan. 

"Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan di Lamsel (Lampung Selatan) terkait mafia tanah juga. Kami sita dokumen yang berkaitan dengan penyidikan yang Kita lakukan," ujar Armen. 

Dia menjelaskan, dokumen yang disita yang menyangkut penerbitan surat-menyurat terkait sertifikat dan sebagainya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Lampung Kalvyn Andar Sembiring ketika dikonfirmasi tidak membantah kantornya digeledah Kejati Lampung. 

Kejati Lampung, kata dia datang ke kantornya untuk pemeriksaan terkait berkas sertifikat di Lampung Selatan. "Jadi bukan Way Kanan ataupun yang hangat (Pesisir Barat). Di Lampung Selatan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

22 hari lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

23 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

27 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

28 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal