Kapolresta Bandarlampung Tegas Minta Operasional Tempat Hiburan Malam Dibatasi

Andres Afandi
Antara
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi. (Foto: iNews/Andres Afandi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya meminta pemerintah kota setempat membatasi jam operasional tempat hiburan malam. Tujuannya untuk mengurangi  kerumunan dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

"Kami sarankan Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung untuk melakukan penutupan tepat pukul 00.00 WIB pada tempat hiburan malam," ujarnya di Bandarlampung, Minggu (24/1/2021).

Dia mengatakan, saat ini sudah hampir 4.000 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bandarlampung. Karena itu perlu langkah untuk mengurangi kerumunan, salah satunya di tempat hiburan tersebut.

"Bersama Satgas Covid-19 kami telah melakukan operasi yustisi ke semua tempat, baik kafe dan tempat hiburan malam. Rata-rata semuanya berkerumun, abai dengan protokol kesehatan dan kami pun telah memberikan teguran secara lisan dan tulisan," katanya.

Kapolres mengungkapkan, operasi yustisi ke depan akan lebih digalakkan lagi Satgas Covid-19 tanpa tebang pilih.

"Apabila masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan diberikan sangsi tegas," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

10 hari lalu

Razia Narkoba di Pekanbaru, 2 Orang Positif Salah Satunya Oknum Polisi

1 bulan lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

2 bulan lalu

Tragis! Kernet di Lampung Tewas Terlindas saat Tidur di Bawah Truk, Jasad Dibuang Sopir

3 bulan lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal