Kapolri Perintahkan Kasus Laskar FPI dan Habib Rizieq Segera Diselesaikan

Tim MNC Portal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai dilantik Presiden Joko Widodo ( Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Penyelesaian kasus itu harus sesuai rekomendasi Komnas HAM.

"Terkait kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50 segera diselesaikan," kata Sigit, Selasa (16/2/2021).

"Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," lanjutnya.

Selain KM 50, Sigit juga meminta segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab. 

"Dan pelanggaran prokes segera diselesaikan," kata Sigit.

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan ke Komnas HAM untuk mengambil barang bukti yang ditemukan saat melakukan investigasi. 

Polri menilai bahwa barang bukti yang dikantongi oleh Komnas HAM dalam hasil temuan dan investigasi dinilai penting untuk melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

13 hari lalu

Naik Pangkat Komjen, Mantan Kapolda Lampung Helmy Santika Jadi Jenderal Bintang Tiga

13 hari lalu

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Kini Sandang Bintang Tiga

17 hari lalu

Profil AKBP Supriyanto, Eks Kapolres PPU yang Didapuk Pimpin Polresta IKN

17 hari lalu

Mutasi Besar di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 14 Kapolres yang Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal