Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kulit Ular-Biawak Tujuan Jatim di Bakauheni

Ira Widyanti
Petugas saat mengamankan penyelundupan kulit ular dan biawak di Bakauheni. (Foto: Dokumentasi Karantina Lampung)

“Penggagalan penyelundupan kulit ular dan biawak ini dapat terungkap berkat sinergi antara Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni. Tim KSKP yang menemukan pertama kali kulit ular dan biawak yang tidak disertai dokumen yang dipersyaratkan, segera berkoordinasi dengan petugas karantina untuk tindak lanjut,” katanya.

Lebih lanjut, Donni mengungkapkan penyelundupan kulit satwa melalui jasa ekspedisi telah menjadi modus yang kerap digunakan pelaku perdagangan illegal untuk mengelabui petugas.

Menurutnya, praktik perdagangan illegal terus berkembang meskipun upaya penegakan hukum dan pengawasan terus diperketat.

“Kami harap masyarakat ikut turut andil untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan perdagangan illegal satwa maupun produk turunannya untuk menjaga kelestarian hayati Indonesia,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

12 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

17 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

17 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

17 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal