Karaoke sambil Pesta Sabu, Sekeluarga di Tanggamus Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Polisi amankan satu keluarga yang terdiri dari lima orang sedang pesta sabu di temta karaoke (Indra Siregar/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Satu keluarga di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi saat sedang asyik karaoke. Lima orang itu ditangkap karena karaoke sambil mengisap narkoba jenis sabu.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mengatakan, kelima orang itu yakni Imam Cahya (31), Sahril Yandi alias Abang (38), Candra Marzuki (33), Danu Setiawan (29) dan Asri (50). Mereka diamankan saat berkaraoke di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Okta menambahkan, kelima pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi dari warga jika tempat karaoke itu ilegal. Tak hanya itu, lokasi itu juga dilaporkan kerap menjadi tempat peredaran narkoba,

Berbekal dari informasi tersebut, kata Okta, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dipastikan, polisi kemudian menggerebek tempat karaoke itu.

"Kami amankan lima orang laki-laki yang sedang pesta sabu dan ekstasi," kata Okta, Senin (1/3/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

7 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

10 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

11 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal