Karaoke sambil Pesta Sabu, Sekeluarga di Tanggamus Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Polisi amankan satu keluarga yang terdiri dari lima orang sedang pesta sabu di temta karaoke (Indra Siregar/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Satu keluarga di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi saat sedang asyik karaoke. Lima orang itu ditangkap karena karaoke sambil mengisap narkoba jenis sabu.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mengatakan, kelima orang itu yakni Imam Cahya (31), Sahril Yandi alias Abang (38), Candra Marzuki (33), Danu Setiawan (29) dan Asri (50). Mereka diamankan saat berkaraoke di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Okta menambahkan, kelima pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi dari warga jika tempat karaoke itu ilegal. Tak hanya itu, lokasi itu juga dilaporkan kerap menjadi tempat peredaran narkoba,

Berbekal dari informasi tersebut, kata Okta, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dipastikan, polisi kemudian menggerebek tempat karaoke itu.

"Kami amankan lima orang laki-laki yang sedang pesta sabu dan ekstasi," kata Okta, Senin (1/3/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

8 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

9 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

10 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

14 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal