Karaoke sambil Pesta Sabu, Sekeluarga di Tanggamus Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Polisi amankan satu keluarga yang terdiri dari lima orang sedang pesta sabu di temta karaoke (Indra Siregar/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Satu keluarga di Tanggamus, Lampung ditangkap polisi saat sedang asyik karaoke. Lima orang itu ditangkap karena karaoke sambil mengisap narkoba jenis sabu.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mengatakan, kelima orang itu yakni Imam Cahya (31), Sahril Yandi alias Abang (38), Candra Marzuki (33), Danu Setiawan (29) dan Asri (50). Mereka diamankan saat berkaraoke di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Okta menambahkan, kelima pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi dari warga jika tempat karaoke itu ilegal. Tak hanya itu, lokasi itu juga dilaporkan kerap menjadi tempat peredaran narkoba,

Berbekal dari informasi tersebut, kata Okta, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dipastikan, polisi kemudian menggerebek tempat karaoke itu.

"Kami amankan lima orang laki-laki yang sedang pesta sabu dan ekstasi," kata Okta, Senin (1/3/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal