Karaoke sambil Pesta Sabu, Sekeluarga di Tanggamus Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Polisi amankan satu keluarga yang terdiri dari lima orang sedang pesta sabu di temta karaoke (Indra Siregar/iNews)

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga memnyita barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), plastik bening berisi kristal warna putih berat brutto 0,33 gram, plastik berisi potongan pil extacy warna merah muda merk d2 dengan berat brutto 0, 38 gram.

"Kemudian dua pipet plastik yang sudah di modifikasi, satu sumbu pembakar, dua korek api gas, lima unit ponsel dan uang tunai Rp500.000 .

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 1 ) atau Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal