Kasus 4 Mayat Tanpa Kepala di Perairan Lampung, Polisi: Bukan Korban Mutilasi

Ira Widyanti
Kabid Dokkes Polda Lampung Kombes Pol Mardi Sudarman didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus empat mayat yang ditemukan tanpa kepala di pesisir pantai Kabupaten Tanggamus dan Lampung Selatan dipastikan bukan korban pembunuhan. Hal tersebut diungkapkan Kabid Dokkes Polda Lampung Kombes Pol Mardi Sudarman, Jumat (20/10/2023).

Arman menuturkan, organ khusus bagian kepala keempat korban tersebut mengalami proses pembusukan normatif akibat air laut hingga akhirnya sejumlah anggota tubuh terpisah alias hilang dari badan. 

"Itu akibat pembusukan normatif di air laut hingga membuat organ-organ tubuh terputus. Jadi bukan pembunuhan atau mutilasi," ujarnya, Jumat (20/10/2023).

Beberapa waktu lalu, Polda Lampung mendapat laporan soal adanya komunitas grup nelayan asal Indramayu berjumlah 9 orang yang mengalami kecelakaan laut. Dari 9 orang yang mengalami kecelakaan tersebut, 3 selamat, sedangkan 6 lainnya tidak diketahui keberadaannya.

Berdasarkan informasi tersebut, Polda Lampung mencocokkan terhadap DNA empat mayat tersebut dengan pembanding 7 sampel DNA warga asal Indramayu, Jawa Barat. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

5 hari lalu

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Penumpang Penyeberangan Selat Sunda Cemas

5 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

5 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

5 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal