Kasus Joki CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Baru

Ira Widyanti
Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus joki CPNSKejaksaan 2023 di Lampung masih bergulir. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kembali menetapkan empat tersangka dalam kasus yang melibatkan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

"Benar, ada empat orang lagi yang kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Jumat (8/3/2024). 

Donny menuturkan, satu dari empat tersangka berstatus mahasiswa ITB berinisial KYP. Adapun keempat tersangka baru tersebut yakni berinisial IG, RA, BO serta KYP. Sehingga saat ini, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam perkara perjokian tersebut. 

"Yang mahasiswa Institut Teknologi Bandung hanya tersangka KYP. Tiga orang lainnya ini swasta," katanya.

Dony mengungkap peran masing-masing tersangka. IG berperan sebagai koordinator sindikat perjokian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

18 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

26 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

26 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal