Kasus Joki CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Baru

Ira Widyanti
Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus joki CPNSKejaksaan 2023 di Lampung masih bergulir. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kembali menetapkan empat tersangka dalam kasus yang melibatkan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

"Benar, ada empat orang lagi yang kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Jumat (8/3/2024). 

Donny menuturkan, satu dari empat tersangka berstatus mahasiswa ITB berinisial KYP. Adapun keempat tersangka baru tersebut yakni berinisial IG, RA, BO serta KYP. Sehingga saat ini, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam perkara perjokian tersebut. 

"Yang mahasiswa Institut Teknologi Bandung hanya tersangka KYP. Tiga orang lainnya ini swasta," katanya.

Dony mengungkap peran masing-masing tersangka. IG berperan sebagai koordinator sindikat perjokian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

22 hari lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

1 bulan lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

1 bulan lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal