Kasus Narkoba, 4 Warga Pringsewu Simpan Sabu Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Keempat pria terlibat kasus narkoba saat diamankan di Polres Pringsewu. (Foto : iNews/Yuswantoro)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap empat pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung atas kasus dugaan narkoba. Mereka diamankan anggota Satnarkoba Polres Pringsewu dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kasatnarkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond mengatakan, identitas keempat pelaku berinisial EP (25) warga Desa Tambahrejo Barat, YO (33) warga Desa Wates Selatan, AP (35) warga Desa Tambahrejo Barat dan MF (22) asal Desa Wates Selatan, Gadingrejo, Pringsewu.

Penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka EP dan teman-temanya.

"Informasi masyarakat itu langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan berujung pada penangkapan para tersangka," ujar Yudi, Selasa (25/10/2022).

Menurutnya, dari tangan tersangka EP dan YO diamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 1 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Kemudian dari pengakuan YO, polisi menangkap dua tersangka lain yakni AP dan MF.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

9 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

12 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

17 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

19 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal