Kasus Narkoba, 4 Warga Pringsewu Simpan Sabu Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Keempat pria terlibat kasus narkoba saat diamankan di Polres Pringsewu. (Foto : iNews/Yuswantoro)

Dari tangan AP polisi menyita barang bukti sabu seberat 0.98 gram berikut alat isap sabu. Sementara dari tangan MF juga diamankan 1 paket sabu seberat 0.55 gram berikut alat isap.

"Dari keempat tersangka BB sabu yang diamankan sebanyak 3 paket seberat 2,53 gram," ucapnya.

Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Mereka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

6 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

10 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

19 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

22 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal