Kasus Tambang Emas Ilegal di Lampung Selatan, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Antara
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat konferensi pers kasus tambang emas ilegal di halaman belakang Polres Lampung Selatan. (ANTARA)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengolahan tambang emas ilegal di Dusun Teluk Harapan, Desa Sidomukti, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Penetapan status ini berdasarkan hasil penangkapan dan penyelidikan kasus. 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, kasus ini masih akan terus dilakukan pengembangan untuk mencari dugaan adanya orang berkompeten terkait pendanaan.

"Apabila kemudian dalam pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi ditemukan adanya orang yang berkompeten lagi terkait pendanaan, tentunya akan kami lakukan pengejaran," ujar Kapolres, JUmat (6/1/2023).

Hasil penelusuran polisi di lokasi galian tambang, ditemukan 18 besi tabung gelondongan yang digunakan untuk mengolah batu hasil tambang untuk menjadi emas. Pengungkapan kasus tambang emas ilegal ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra usai menerima informasi masyarakat.

"Untuk identitas ketiga tersangka yakni SH (53) warga Bekasi, Jawa Barat, A (54) warga Salpoan Jawa Barat dan EP (52) asal Bandar Lampung," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Jaringan Merkuri Ilegal di Bogor Dibongkar, Pasok Tambang Emas hingga Sukabumi

6 hari lalu

Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 5 Orang di Pohuwato, Pemilik PETI Jadi Tersangka

24 hari lalu

3 Bulan Sumur Kering, Warga Lampung Selatan Terpaksa Beli Air Bersih

25 hari lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

25 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi 20 Kali, 4 Kecamatan di Lampung Diguyur Hujan Abu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal