Keroyok Polisi saat Bertugas, 2 Warga Digelandang ke Mapolres Lampung Timur

Yuswantoro
Dua warga digelandang ke Mapolres Lampung Timur karena diduga mengeroyok polisi saat bertugas menangkap terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap dua warga Lampung Timur berinisial HS dan BS. Keduanya diduga mengeroyok anggota Polres Lampung Timur saat penangkapan terduga pelaku penganiayaan di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, kedua pelaku diduga mengeroyok Aipda Bambang. Peristiwa terjadi saat korban sedang melaksanakan tugas penangkapan terhadap DW.

"Korban sebenarnya telah berhasil menangkap tersangka DW saat sedang berada di salah satu lokasi hajatan warga, tiba-tiba sekelompok orang melakukan aksi pengeroyokan terhadap personel kepolisian kita," kata Rizal, Senin (20/3/2023).

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka. Sementara DW berhasil melarikan diri.

Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut segera melakukan penyelidikan serta menangkap HS dan BS. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Timur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 jam lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

7 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

7 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

8 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal