Komika Aulia Rakhman Dijanjikan Dibayar Rp1 Juta Isi Stand Up Comedy Desak AMIN

Ira Widyanti
Komika Lampung Aulia Rakhman Minta Maaf usai Diduga Hina Nabi Muhammad. Meski demikian, Aula tetap diproses hukum dan kini sudah berstatus tersangka dugaan penistaan agama, (foto: Tangkapan Layar)

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Komika Lampung, Aulia Rakhman yang menjadi tersangka kasus penistaan agama dijanjikan akan dibayar Rp1 juta. 

Honor itu diterima Aulia dari panitia stand up comedy dalam kegiatan kampanye Capres nomor urut 1 Anies Baswedan bertajuk Desak Anies. 

Namun, dalam materinya Aulia terpeleset lidah dengan menyebut nama Muhammad tidak penting karena banyak nama Muhammad yang masuk penjara. 

"Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua", kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara 'Desak Anies' yang berdurasi 2 jam dan 2 menit.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menuturkan, kronologi kasus itu berawal ketika tersangka Aulia Rakhman menerima job stand up comedy dalam kegiatan kampanye Anies Baswedan bertajuk Desak Anies.

Dalam kegiatan itu, kata Umi, Aulia dijanjikan akan mendapat honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya.

"Berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame. AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya dalam acara itu," kata Umi.

"Pada hari kejadian, AR lalu menyampaikan materi stand up comedy-nya itu. Salah satu isi materi yang dilaporkan sebagai penistaan agama yaitu tentang nama Muhammad," ujarnya.

Umi melanjutkan, setelah video stand up-nya viral, ada 3 orang atau kelompok yang mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan perbuatan Aulia. "Kami mendapatkan 3 laporan setelah video tersebut viral," ungkapnya. 

Dari 3 laporan masyarakat tersebut, kata dia, penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga pemeriksaan sejumlah saksi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 jam lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

13 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

21 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

21 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

27 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal