Kosmetik Ilegal di Lampung Dibongkar Polisi, Punya Omzet Rp8 Juta per Pekan

Antara
Ilustrasi kosmetik ilegal (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap seorang pengedar kosmetik ilegal. Pelaku berinisial RP (32) ini bisa meraup keuntungungan Rp8 juta per pekan.

"Pelaku RP yang merupakan warga Bandarlampung ditangkap karena telah memasarkan produk kosmetik ilegal," kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana, Selasa (15/7/2021).

Resky menambahkan, pelaku dapat meraup keuntungan yang besar sebab dia membeli produk tersebut seharga Rp11.000 per botol.

"Kemudian dijual kembali Rp20.000 per botol. Dari hasil penjualan kosmetik tersebut, pelaku mendapat omzet Rp7 juta sampai Rp8 juta per minggu," kata dia.

Resky mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka produk-produk kecantikan tersebut didapatkannya dari Kota Surabaya dengan cara memesan online.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

16 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

24 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

24 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal