Kosmetik Ilegal di Lampung Dibongkar Polisi, Punya Omzet Rp8 Juta per Pekan

Antara
Ilustrasi kosmetik ilegal (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap seorang pengedar kosmetik ilegal. Pelaku berinisial RP (32) ini bisa meraup keuntungungan Rp8 juta per pekan.

"Pelaku RP yang merupakan warga Bandarlampung ditangkap karena telah memasarkan produk kosmetik ilegal," kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana, Selasa (15/7/2021).

Resky menambahkan, pelaku dapat meraup keuntungan yang besar sebab dia membeli produk tersebut seharga Rp11.000 per botol.

"Kemudian dijual kembali Rp20.000 per botol. Dari hasil penjualan kosmetik tersebut, pelaku mendapat omzet Rp7 juta sampai Rp8 juta per minggu," kata dia.

Resky mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka produk-produk kecantikan tersebut didapatkannya dari Kota Surabaya dengan cara memesan online.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal