KPK Desak Pemkot Bandarlampung Tagih Aset Daerah dari Pengembang

Antara
KPK mendesak Pemkot Bandarlampung untuk menagih semua aset daerah dari pengembang (Kota Bandarlampung/Ruslan AS/MNC Portal)

Oleh sebab itu, Ia pun menegaskan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim)  untuk dapat menagih semua aset-aset daerah tersebut dari pengembang agar dapat disertifikatkan.

"Kami tadi juga tanyakan berapa aset yang sudah disertifikasi atau yang belum dan permasalahannya apa. Kami juga akan mendatangi BPN guna mengklarifikasi kesalahannya berada di mana," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

8 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

10 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

16 hari lalu

BKAD Kalteng Genjot Aset Produktif, Kendaraan Dinas Tak Terpakai hingga Properti Siap Hasilkan PAD

16 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal