Kronologi Santri di Lampung Dianiaya Pengasuh Pondok Pesantren, Dipergoki saat Curi Uang

Ira Widyanti
Ilustrasi santri dianiaya pengasuh pondok pesantren di Pesawaran, Lampung. (Foto: Istimewa)

PESAWARAN, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami santri berinisial A (13) di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Dia dianiaya pengasuh pondok pesantren berinisial HD hingga menderita sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Afrat mengatakan, kronologi penganiayaan berawal saat korban dan dua rekannya dipergoki terlapor mencuri uang, Sabtu (4/1/2025). Korban diduga mengambil uang atas perintah temannya.

"Dari hasil pengakuan korban A, peristiwa ini berawal saat dia dan dua rekannya yakni AZ dan AD bermain. Kemudian AZ menyuruh korban dan AD untuk mencuri uang di kamar terlapor atau pelaku yakni HD," ujarnya, Selasa (7/1/2025).

Menurutnya, perbuatan para bocah terpergok pelaku saat beraksi. Pelaku berhasil menangkap korban yang berusaha kabur.

"Jadi pas masuk itu tepergok, teman-teman korban berhasil kabur. Sementara si A ini tertangkap terlapor. Saat itu, pelaku langsung mengambil tali dan mengikat tubuhnya sambil disuruh mengaku," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

10 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

10 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

10 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal