Lagi Asyik Rebahan, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Diciduk Polisi

Indra Siregar
Pelaku penggelapan mobil rental di Pringsewu,Lampung (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penggelapan mobil renta. Pelaku berinisial SN (47) warga Pekon Banyumas, Pringsewu, Lampung.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (28/4/2022) sekira pukul 06.00 WIB saat rebahan istirahat.

"Pelaku diringkus polisi saat sedang beristirahat di area Islamic center Pesawaran," kata Pakpahan, Kamis (28/4/2022).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban bernama Suparman (48). Korban tercatat warga Pekon Banyumas.

"Pelaku diduga menggelapkan mobil Suzuki APV Bernomor Polisi BE 1841 UA berikut STNK," kata dia.

Dia melanjutkan, Modus yang digunakan dengan melakukan sewa rental kendaraan milik korban selama tiga hari, mulai tanggal 16-18 April 2022.

Namun setelah tanggal yang disepakati, ternyata pelaku tidak mengembalikan kendaraan milik korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

4 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

13 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

14 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

20 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal