Lagi Asyik Rebahan, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Diciduk Polisi

Indra Siregar
Pelaku penggelapan mobil rental di Pringsewu,Lampung (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penggelapan mobil renta. Pelaku berinisial SN (47) warga Pekon Banyumas, Pringsewu, Lampung.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (28/4/2022) sekira pukul 06.00 WIB saat rebahan istirahat.

"Pelaku diringkus polisi saat sedang beristirahat di area Islamic center Pesawaran," kata Pakpahan, Kamis (28/4/2022).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban bernama Suparman (48). Korban tercatat warga Pekon Banyumas.

"Pelaku diduga menggelapkan mobil Suzuki APV Bernomor Polisi BE 1841 UA berikut STNK," kata dia.

Dia melanjutkan, Modus yang digunakan dengan melakukan sewa rental kendaraan milik korban selama tiga hari, mulai tanggal 16-18 April 2022.

Namun setelah tanggal yang disepakati, ternyata pelaku tidak mengembalikan kendaraan milik korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

17 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

24 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

31 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

31 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal