Lagi Mediasi Masalah Suami Istri, Bhabinkamtibmas malah Temukan Sabu 17 Kg

Heri Fulistiawan
Polres Lampung Selatan saat ekspos kasus sabu 17 kg yang diungkap anggota Bhabinkamtibmas. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan)

Keterangan pelaku JD kepada polisi, dia baru 4 hari mengontrak rumah di desa setempat sehingga aktivitas kesehariannya belum diketahui masyarakat setempat.

"Bhabinkamtibmas kami mengungkap kasus sabu 17 kg siap edar saat akan memediasi warga yang datang melapor punya masalah keluarga," ujar Kapolres, Rabu (6/4/2022).

Atas temuan tersebut, polisi menangkap JD dan menyita barang bukti narkoba. Saat ini JD ditahan di sel Mapolsek Natar dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Dia dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

BNI Salurkan Masker hingga Obat-obatan bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

16 hari lalu

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Siswa di Lampung Selatan Belajar Daring

21 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

1 bulan lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

2 bulan lalu

Motif Pria di Konawe Tikam Polisi saat Perselisihan Warga, Marah Dimediasi dan Pilih Baku Hantam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal