Mabes Polri OTT Pungli SIM di Polresta Bandarlampung, 3 Oknum Polisi Diamankan

Andres Afandi
Divisi Propam Mabes Polri mengamankan empat orang terkait dugaan pungli SIM di Polresta Bandarlampung. (Foto: MNC Portal/Andres Afandi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Tiga oknum polisi serta satu pekerja harian lepas di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung terkena operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri. Satu dari empat orang yang diamankan pada Kamis (27/5/2021) merupakan seorang pejabat utama di Satlantas. 

Diduga keempatnya terlibat dalam pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar jam operasional kerja. 

Pantauan MNC Portal, suasana kantor pelayanan SIM ditutup pascapenangkapan empat orang oleh tim Divisi Propam Mabes Polri bersama Propam Polda Lampung.

Berdasarkan informasi, empat orang yang diamankan yakni AKP RYN, Brigadir AY, Brigadir FS, serta HR. 

Penangkapan keempat orang itu diduga adanya pelayanan pencetakan surat izin mengemudi yang dilakukan di luar jam operasional atau pada malam hari. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

1 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

10 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

10 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

10 hari lalu

Usai Diperiksa di Mako Brimob, Bupati Lombok Barat dan 6 Pejabat Dibawa ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal