Mabes Polri OTT Pungli SIM di Polresta Bandarlampung, 3 Oknum Polisi Diamankan

Andres Afandi
Divisi Propam Mabes Polri mengamankan empat orang terkait dugaan pungli SIM di Polresta Bandarlampung. (Foto: MNC Portal/Andres Afandi)

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani pandra Arsyad mengatakan, penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari salah satu program Kapolri terhadap pengawasan di internal polri. 

“Untuk ke empatnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara internal,” katanya, Minggu (30/5/2021).

Tim gabungan dari Mabes Polri bersama Polda Lampung juga masih melakukan pendalaman di Mapolresta Bandarlampung terkait OTT tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

2 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

10 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

10 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

10 hari lalu

Usai Diperiksa di Mako Brimob, Bupati Lombok Barat dan 6 Pejabat Dibawa ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal