Mahasiswa di Bandarlampung Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Mengaku Hanya Iseng

Ira Widyanti
Mahasiswa pelaku pemalsuan uang yang ditangkap Polresta Lampung. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap mahasiswa berinisial ABA (22) di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung. Dia diamankan usai kedapatn mengedarkan uang palsu, Senin (11/11/2024). 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku mengaku mencetak uang palsu pecahan Rp50.000 dengan menggunakan printer.

“Benar, kemarin Senin 11 November 2024 pukul 04.00 WIB, korban membawa dua pelaku diduga pengedar uang palsu ke Mapolresta Bandarlampung,” ujar Hendrik, Selasa (12/11/2024).

Uang palsu tersebut dibuat pelaku dan diedarkan dengan cara membelanjakan di sebuah warung kelontong pinggir jalan.

Hendrik mengungkapkan, pelaku ABA bersama rekannya AWR (22) sudah dua kali membelanjakan uang palsu tersebut di warung kelontong milik korban Suryani (31) yang terletak di Jalan Raden Intan, Enggal, Bandarlampung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal