Mahasiswa di Bandarlampung Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Mengaku Hanya Iseng

Ira Widyanti
Mahasiswa pelaku pemalsuan uang yang ditangkap Polresta Lampung. (Foto: Ist)

“Sudah dua kali para pelaku ini belanja di toko korban. Yang kedua kalinya pelaku diamankan korban dan warga sekitar,” kata Kompol Hendrik.

Menurutnya, pelaku ABA mengaku nekat mencetak uang palsu hanya karena iseng. Dia mencetak uang palsu pecahan Rp50.000 dengan total cetakan sebesar nominal Rp1 juta.

Selain kedua pelaku, polisi menyita 5 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, selembar uang palsu pecahan Rp100.000, 1 unit printer merek Canon, sebuah gunting dan satu rol lem kertas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 jo 26 UU RI Tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan uang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal