Maling Honda CRF, Remaja di Lampung Timur Panik Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Remaja di Lampung ditangkap karena mencuri motor (Ilustrasi/AFP)

"Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor sehingga korban mengalami kerugian lebih dari Rp18 juta," katanya.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, petugas gabungan Polsek Way Jepara, Polsek Pasir Sakti, dan Polres Lampung Timur, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku di wilayah Kecamatan Melinting.

Selain pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit Sepeda Motor, masing-masing merk Honda CRF, Honda Beat, dan dua pakaian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Way Jepara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

3 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal