Maling Honda CRF, Remaja di Lampung Timur Panik Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Remaja di Lampung ditangkap karena mencuri motor (Ilustrasi/AFP)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang remaja di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi. Remaja berisinial MR (18) ini ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting.

"Pelaku diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Honda CRF, dengan nomor polisi BE 2844 NAQ," kata Jalaluddin, Senin (17/6/2021).

Dia menambahkan, motor itu milik korban Devan Ferdianto (20) warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika aksi curanmor diduga dilakukan pelaku dengan cara merusak kunci kontak motor yang diparkir di halaman rumah nenek korban di wilayah Desa Sri Wangi, Kecamatan Way Jepara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

19 jam lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

1 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

7 hari lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

8 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal