Mantan Bendahara BPBD Bandarlampung Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Gaji

Antara
Kajari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny saat dimintai keterang terkait kasus korupsi APBD Lampung Timur (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mantan bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung, Krissanti ditetapkan sebagai tersangka. Dia jadi tersangka dugaan korupsi penggelapan uang gaji BPBD.

"Tersangka telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kajari Bandarlampung Abdullah Noer Deny, Rabu (18/8/2021).

Abdullah menambahkan, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Bandarlampung.

"Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 16 Agustus hingga 5 September 2021," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandarlampung, Ardi Wibowo menambahkan, saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka.

"Sejauh ini kita baru tetapkan satu tersangka, tapi kita akan kembangkan lagi apakah ada yang lain yang menerima setoran," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Pria Ditemukan Tewas Terjepit Batu Pemecah Ombak Pantai Purnama

1 bulan lalu

Banjir Rendam 3 Kecamatan di Padang, Sejumlah Kendaraan Hanyut dan Warga Dievakuasi

1 bulan lalu

Karhutla di Kalteng Meluas, BNPB Tambah Helikopter Water Bombing Percepat Pemadaman

2 bulan lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal