Mengaku Suka, Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Tiri 2 Tahun hingga Hamil

Indra Siregar
Ayah yang memerkosa anak tiri hingga hamil saat ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. (Foto: MPI/Indra Siregar) 

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang ayah tega berbuat asusila terhadap anak tiri yang masih di bawah umur hingga hamil di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Mirisnya, pelaku sudah berulang kali menyetubuhi korban selama 2 tahun dengan alasan suka.

Pelaku berinisial TW (42) warga Kecamatan Gadingrejo akhirnya ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu. Penangkapaan dilakukan usai pelaku dilaporkan istrinya sekaligus ibu korban.

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan, kasus ini terungkap setelah guru BK di sekolah curiga melihat perubahan fisik korban.

Korban siswi SMA berinisial S (16) kemudian dibawa ke puskesmas untuk diperiksa. Hasilnya tenaga medis menyatakan korban sedang hamil dengan usia kandungan sekitar 8 bulan.

Korban mengaku orang yang telah menghamilinya yakni pelaku TW (42) ayah tiri yang tinggal serumah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

14 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

14 hari lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

17 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

19 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal