Mengaku Suka, Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Tiri 2 Tahun hingga Hamil

Indra Siregar
Ayah yang memerkosa anak tiri hingga hamil saat ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. (Foto: MPI/Indra Siregar) 

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang ayah tega berbuat asusila terhadap anak tiri yang masih di bawah umur hingga hamil di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Mirisnya, pelaku sudah berulang kali menyetubuhi korban selama 2 tahun dengan alasan suka.

Pelaku berinisial TW (42) warga Kecamatan Gadingrejo akhirnya ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu. Penangkapaan dilakukan usai pelaku dilaporkan istrinya sekaligus ibu korban.

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan, kasus ini terungkap setelah guru BK di sekolah curiga melihat perubahan fisik korban.

Korban siswi SMA berinisial S (16) kemudian dibawa ke puskesmas untuk diperiksa. Hasilnya tenaga medis menyatakan korban sedang hamil dengan usia kandungan sekitar 8 bulan.

Korban mengaku orang yang telah menghamilinya yakni pelaku TW (42) ayah tiri yang tinggal serumah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

13 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

15 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

24 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

30 hari lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal