Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

iNews TV
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas), Agus Andrianto saat gelar perkara kasus scamming di Kota Bandar Lampung. (Foto: iNews)

Selain menelusuri jaringan judi online internasional ini, aparat penegak hukum juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lokal. Diduga ada oknum atau warga setempat yang membantu operasional para pelaku, mulai dari penyediaan tempat hingga sarana penunjang lainnya. 

"Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA yang diduga terlibat kejahatan siber demi menjaga kedaulatan dan keamanan digital kita," tutur Agus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Polri Pastikan 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

5 bulan lalu

Sindikat Judol Lintas Negara Dibongkar! 320 WNA dari 7 Negara Digiring ke Rudenim

6 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

20 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

27 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal